Seperti telah kita ketahui bahwa teknologi informasi (TI) merupakan hasil
rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke
penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas
sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.
Sedangkan industri kreatif itu sendiri dapat diartikan
sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta
bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan
menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Industri
kreatif bertujuan untuk membantu perekonomian nasional dan industri di tanah
air.
1. Periklanan: kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi dan produksi iklan, antara lain: riset pasar,
perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan,
promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
2. Arsitektur: kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan cetak biru bangunan dan informasi produksi antara lain:
arsitektur taman, perencanaan kota,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang,
dan lain-lain.
3. Pasar Seni dan Barang Antik:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan perdagangan, pekerjaan,
produk antik dan hiasan melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan
internet.
4. Kerajinan: kegiatan kreatif
yang berkaitan dengan kreasi dan distribusi produk kerajinan antara lain barang
kerajinan yang terbuat dari batu berharga, aksesoris, pandai emas, perak, kayu,
kaca, porselin, kain, marmer, kapur, dan besi.
5. Desain: kegiatan kreatif yang
terkait dengan kreasi desain grafis, interior, produk, industri, pengemasan,
dan konsultasi identitas perusahaan.
6. Desain Fesyen: kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain
aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi
lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen. Sebagai contoh Batik.
7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi,
serta distribusi rekaman video, film. Termasuk didalamnya penulisan skrip,
dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8. Permainan Interaktif: kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan
komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sebagai
contoh game Nusantara Online. Game ini merupakan sebuah game online dengan
genre MMORPG (Masiv Multiplayer
Online Role Playing Game). Game
online ini merupakan karya anak bangsa dengan latar belakang sejarah nusantara
masa lalu.
9. Musik: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak
cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik,
pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten,
produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian
kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik
etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata
pencahayaan.
11. Penerbitan & Percetakan:
kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan
buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor
berita.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi
termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem,
desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana
piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal.
13. Televisi & Radio: kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran,
dan transmisi televisi dan radio.
14. Riset dan Pengembangan: kegiatan
kreatif yang terkati dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan
teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk
dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan
teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Sebagai contoh riset dan
pengembangan karya anak bangsa seperti :
- MOSES (Malaria Observation System and Endemic Surveillance). MOSES merupakan sistem mikroskop digital yang
memanfaatkan kamera di ponsel untuk meneliti darah dan kemudahan mengetahui ada
atau tidaknya gejala malaria. Inovasi baru ini diciptakan oleh tim Big Bang
dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang telah menjuarai Image Cup 2009.
- JBatik
(Batik Fracal). Ini merupakan seni batik tradisional yang dibuat dari perpaduan
antara seni, ilmu sains dan teknologi. JBatik ini diciptakan oleh Pixel People
Project.
Hampir semua sektor industri kreatif Indonesia, terkait langsung dengan teknologi
informasi. Dan peran teknologi informasi telah membuat banyak perubahan dalam
kemajuan industri kreatif Indonesia.
Dengan adanya teknologi informasi
sebuah industri dapat dengan mudah mempromosikan produk-produknya lewat
internet hingga cakupan yang lebih luas (global). Karena peran teknologi
informasi sebagai media promosi produk oleh para pelaku industri kreatif dan
juga sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.
Meskipun begitu masih banyak pelaku
industri kreatif yang menemui banyak hambatan, salah satunya adalah faktor
financial atau modal. Untuk mengatasi hal tersebut, seharusnya Pemerintah mau
membantu dengan berbagai cara untuk memajukan industri kreatifIndonesia.
Cara-cara tersebut dapat ditempuh dengan :
- Lebih
gencar mendekatkan diri ke kalangan perbankan, upaya ini dapat memberi
stimulus keuangan bagi modal kerja pelaku industri kreatif, terutama bagi
mereka yang usahanya berskala kecil sehingga kinerjanya juga meningkat.
- Mempertemukan
orang-orang yang mempunyai ide orsinil dengan pemodal (investor). Dengan
mengumpulkan orang-orang yang punya ide baik konsep maupun produk, lalu
kita undang investor untuk membiayai proyek mereka. Sehingga akan muncul
banyak barang dan jasa baru yang dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan
manusia. Artinya terbukalah kegiatan sektor ekonomi baru.
- Meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengadakan pelatihan (workshop).
- Untuk
merangsang ide-ide kreatif, sebaiknya secara kontinyue berpartisipasi di
berbagai ajang atau kompetisi, baik itu di tingkat nasional seperti Indonesia Information and Communication
Technology Award (INAICTA) maupun di tingkat internasional.
Dengan begitu akan memberi pencerahan bagi
para pelaku industri kreatif, khususnya di bidang teknologi.
- Untuk
senantiasa membantu mempublikasikan karya-karya anak bangsa melalui
pameran-pameran, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan peran teknologi informasi, diharapkan mampu memberikan nilai lebih
untuk kemajuan perekonomian bangsa, serta turut mendukung terciptanya industri
kreatifIndonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.